BPR Mutiara Pesisir Agam

BPR Pesisir Mutiara lahir dari Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mana BPR Pesisir ini merupakan unit usaha Koperasi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir (KOPPEMP) dengan sumber permodalan dari APBN. BPR Mutiara Pesisir adalah BPR yang pertama kali diresmikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (saat itu Departemen Kelautan dan Perikanan) dan mulai operasional Tahun 2006.


 
Syafril - Direktur Utama
BPR Mutiara Pesisir
Sebelum menjadi BPR Mutiara Pesisir, telah berdiri terlebih dahulu LKM BPR LPN (Lumbun Pitih Nagari) Tiku Selatan. Namun karena dianggap kurang layak operasional secara kelembagaan dan juga karena adanya Program PEMP, maka jajaran Direksi dan Pemegang Saham LPN TIku Selatan sepakat untuk mengubahnya menjadi BPR Mutiara Pesisir berdasarkan Keputusan Pimpinan Bank Indonesia Nomor: 8/5/KEP.PBI.Pdg/ 2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang perubahan nama dan badan hukum dari BPR LPN Tiku Selatan Menjadi PT. BPR Mutiara Pesisir.

Saat ini, BPR Mutiara Pesisir dipimpin oleh Syafril selaku Direktur Utama dan dan Sri Mulyani selaku Direktur. Komisaris Utama BPR Mutiara Pesisir saat ini dipimpin oleh Karnedi. Pemegang Saham pengendali BPR adalah KOPPEMP sebesar 90,07 % dan sisanya dimiliki oleh perseorangan. BPR memiliki tiga kantor operasional, Kantor Pusatnya berada di Kecamatan Tanjung Mutiara sementara Kantor Kas berada di Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Lubuk Basung.

Produk dan Jasa yang ditawarkan BPR Mutiara Pesisir meliputi:

  1. Tabungan Mutiara dan Tabungan Mutiara Pelajar: Bebas Biaya, Bebas Biaya Penarikan, Bunga Bersaing dan berhadiah.
  2. Deposito: Bebas Pencairan, Bunga menarik dan bersaing.
  3. Fasilitas Kredit untuk Modal Kerja, Investasi maupun Konsumtif: syarat mudah, bunga bersaing dan proses cepat.
  4. Transfer (BSM Net-Banking): online keseluruh bank umum.
  5. Payment Point Online bekerja sama dengan PT Pos Indonesia: pembayaran listrik, telepon dan speedy.
Karyawan BPR Mutiara Pesisir












Tidak ada komentar:

Posting Komentar